Kamis, 18 Agustus 2016

Tips Aman dan Nyaman Ibadah Umroh atau Haji

Setiap Muslim pasti ingin menyempurnakan Ke-Islaman-nya dengan melaksanakan Rukun Islam yang ke-5, yaitu menunaikan (Ibadah) Haji, bagi yang mampu. Namun untuk menunaikan Ibadah Haji dibutuhkan Biaya yang tidak sedikit. Pemerintah Indonesia, melalui Kementrian Agama menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2016 sekitar Rp 31 juta sampai dengan Rp 38 juta cukup besar, tergantung dari asal keberangkatan (Embarkasi) Jamaah Haji. Itu pun belum termasuk biaya-biaya lainnya yang perlu dikeluarkan misal : untuk biaya bimbingan, uang saku, dana untuk oleh-oleh, dana yang ditinggalkan untuk keluarga di tanah air, biaya tasyakuran dan lain-lain.

Sementara untuk BPIH Khusus, Pemerintah menetapkan biaya yang lebih besar, minimal sebesar USD 8.500,- karena untuk memastikan standar pelayanan Haji Khusus, yang pengelolaannya dilakukan oleh Perusahaan Tour dan Travel yang telah mendapatkan izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Itu baru dari soal biaya, masih ada kendala lain, yaitu semakin bertambahnya jumlah pemeluk Islam di seluruh dunia, terakhir di Tahun 2015 sekitar 1,4 Milyar umat Islam. Sementara kapasitas Tempat, Akomodasi dan Transportasi untuk pelaksanaan Ibadah Haji terbatas, terakhir sekitar 3 juta Umat Islam yang dapat melaksanakan Ibadah Haji per tahun. Hal ini mengakibatkan antrian yang cukup panjang untuk calon jamaah haji, terutama yang berasal dari negara muslim dengan penduduk yang banyak dan tingkat kesejahteraan dan kesadaran ke-Islaman yang tinggi, termasuk calon jamaah haji yang berasal dari Indonesia.

Rata-rata lamanya antrian untuk Haji Reguler (yang dikelola Kementrian Agama R.I) sekitar 12 tahun, untuk Haji Khusus (yang dikelola Perusahaan Travel) sekitar 5 tahun. Lama-nya antrian untuk menunaikan Ibadah Haji, mengakibatkan sebagian masyarakat muslim, terutama yang sudah berusia lanjut, lebih memilih untuk menjalankan Ibadah Umroh lebih dulu, sambil menunggu antrian untuk melaksanakan Ibadah Haji, sehingga ada peningkatan umat Islam yang melaksanakan Ibadah Umroh.

Jumlah jamaah Umroh dari Indonesia semakin tahun semakin meningkat jumlahnya, tahun 2016 sekitar 1 juta orang Islam dari Indonesia melaksanakan Ibadah Umroh. Hal ini disebabkan karena biasanya, orang yang sudah "merasakan" suasana melaksanakan Ibadah di Tanah Suci, Mekkah dan Medinah, akan selalu ingin merindukan untuk mengulanginya kembali, belum lagi banyak hadits Rasulullah SAW yang menyebutkan keutamaan-keutamaan Ibadah Umroh dan pahala Ibadah di Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Medinah, yang berkali-lipat dibandingkan Ibadah di Masjid Tanah Air.

Peningkatan jumlah umat Islam yang ingin melaksanakan Ibadah Umroh, merupakan peluang usaha bagi perusahaan-perusahaan Tour dan Travel. Sehingga semakin menjamur berdirinya Tour & Travel yang menawarkan jasa/paket Perjalanan Ibadah Umroh. Di satu sisi ini merupakan kabar gembira bagi perusahaan Tour & Travel, di sisi lain, ada beberapa Oknum, yang berusaha memanfaatkan keinginan dan permintaan yang meningkat ummat Islam yang menjalankan Ibadah Umroh, dengan tujuan untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya, tanpa memperhatikan kualitas pelayanan, bahkan sebagian ada yang bertujuan untuk menipu calon jamaah Umroh.



Untuk melindungi ummat Islam dalam menjalankan Ibadah Umroh dan memastikan ke-amanan dan ke-nyamanan serta menghindari dari penipuan oleh Oknum Tour dan Travel, Pemerintah melalui Kementrian Agama R.I. men-sosialisasikan Program 5 Pasti, yaitu Pasti-kan Travelnya Ber-izin, Pasti-kan Jadwal-nya, Pasti-kan Penerbangannya, Pasti-kan Hotelnya dan Pasti-kan Visa-nya.

1 komentar: