Tampilkan postingan dengan label travel haji resmi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label travel haji resmi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 21 September 2016

Benang Merah Pelaksanaan Haji, Resmi dan Ilegal

Setiap musim pelaksanaan Ibadah Haji, pasti kita mendengar beberapa kasus yang menimpa calon jamaah haji, diantaranya : uang calon jamaah haji dibawa kabur oleh biro travel, gagal berangkat karena visa tidak keluar, berangkat dari tanah air tapi tidak sampai ke Tanah Suci dan yang akhir-akhir ini menghebohkan berita di Tanah Air adalah sebanyak 177 calon Jamaah Haji Indonesia digagalkan berangkat haji karena menggunakan Passport (Palsu) Filipina. Hal ini dapat kita pahami karena melaksanakan Ibadah Haji, yang merupakan bagian dari Rukun Islam yang ke 5, adalah cita-cita setiap muslim, karena dengan melaksanakan Ibadah Haji berarti setiap muslim telah menyempurnakan Rukun Iman-nya.

Sebagian besar masyarakat Indonesia tentunya bertanya-tanya bagaimana sebenarnya seluk-beluk pengelolaan Ibadah Haji, sehingga setiap tahun selalu terjadi berbagai masalah yang disebutkan di-atas. Dan ini menjadi tugas utama dari Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama R.I. qq Direktorat Jendral Haji dan Umroh untuk memberikan sosialisasi dengan intensif kepada Umat Islam Indonesia, agar tidak lagi terjadi hal-hal yang merugikan umat Islam.

Pemerintah Arab Saudi, sebagai Pelayan 2 Tanah Suci (Hodimul Haramain), Makkah dan Madinah, secara otomatis menjadi Regulator dalam Pengelolaan Ibadah Haji Internasional. Tentunya dengan semakin bertambahnya jumlah umat Islam di dunia, terakhir sekitar 1,5 Milyar penduduk dunia adalah Umat Islam, dan semakin meningkatnya kesadaran keagamaan Umat Islam di dunia semakin besar pula jumlah umat Islam yang ingin menunaikan Ibadah Haji. Sementara dengan keterbatasan yang ada, meliputi tempat pelaksanaan Ibadah Haji (Arofah, Mina dan Masjidil Haram), Akomodasi Hotel dan Jadwal Penerbangan serta waktu pelaksanaan Ibadah Haji yang memang hanya waktu tertentu. Saat ini, sekitar 3 juta jamaah haji yang bisa dilayani untuk setiap tahunnya.

Pemerintah Arab Saudi selalu berusaha untuk melakukan beberapa perbaikan dan pembangunan untuk menambah jumlah jamaah haji yang bisa dilayani setiap tahunnya, misalnya renovasi Masjidil Haram agar bisa menampung lebih banyak jamaah dalam melaksanakan Thawwaf dan Sa’i. Penambahan Armada Bus, sebagai sarana transportasi untuk memindahkan jamaah haji dalam waktu yang singkat dari 3 lokasi yang berbeda, Mina-Arofah-Mudzalifah-Mina dan Masjidil Haram, terakhir sedang dibangun jalur kereta untuk lebih meningkatkan kelancaran pemindahan jamaah haji.
Dari 3 juta orang kuota jamaah haji yang bisa dilayani saat ini, Pemerintah Arab Saudi membaginya kepada setiap negara secara proporsional, termasuk kepada penduduk Arab Saudi sendiri. Jika Jumlah Umat Islam di seluruh dunia sebanyak 1,5 Milyar, asumsi dibagi rata, maka setiap 500 orang umat Islam berhak mendapatkan 1 kuota jamaah haji. Berdasarkan hal di-atas, Kuota Haji setiap negara (yang ada penduduknya ber-agama Islam) ditentukan.

www.safanatour.com


Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, selama ini mendapatkan kuota haji sebanyak 210 ribu orang. Tapi karena adanya renovasi di masjidil haram, 3 tahun terakhir kuota haji Indonesia dipotong menjadi sekitar 180 ribu orang. Karena di Indonesia ada 2 pengelolaan Jamaah Haji, yaitu Haji Reguler, pengelolaan haji dilaksanakan oleh Kementerian Agama R.I. qq Direktorat Haji dan Umroh dan Haji Khusus, yaitu pengelolaan haji yang dilaksanakan oleh Biro Travel Haji yang telah ditetapkan dengan diberi izin sebagai PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus), maka kuota 180 orang haji dibagi 90% atau sekitar 162 ribu untuk Haji Reguler dan 10% atau sekitar 18 ribu untuk Haji Khusus. Sehingga dengan pemotongan kuota ini, antrian jamaah haji semakin panjang, rata-rata sekitar 15 tahun, tergantung daerahnya (Kabupaten/Kota) untuk Haji Reguler, dan sekitar 4 tahun untuk Haji Khusus.

Kondisi semakin lama-nya antrian pelaksanaan Ibadah Haji ini membuka peluang pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, menjanjikan kepada masyarakat muslim bila mendaftar haji melalui mereka dapat langsung berangkat tanpa antrian. Tentunya hal ini adalah hal yang menggembirakan terutama bagi umat Islam yang sudah lanjut usia. Lantas bagaimana sebenarnya pihak-pihak yang menjanjikan tersebut dapat memberangkatkan calon jamaah haji tanpa antrian.

Sebelum kita membahas bagaimana cara pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, bisa menjanjikan memberangkatkan calon Jamaah haji tanpa antrian, masyarakat harus mengetahui dulu prosedur pendaftaran dan pemberangkatan Jamaah Haji yang berdasarkan kuota haji resmi dari Pemerintah, baik Haji Reguler maupun Haji Khusus.

Prosedur Pendaftaran Haji Reguler, yang pengelolaannya oleh Kementerian Agama R.I. qq Direktorat Jenderal Haji dan Umroh :
  1. Calon Jamaah Haji Buka tabungan di bank penerima setoran minimal Rp 25 juta;
  2. Bawa buku tabungan ke Kankemenag Kabupaten/Kota domisili;
  3. Bawa beberapa syarat antara lain KTP, Surat Keterangan Sehat, Pas Foto 4x6 (10 lbr);
  4. Sampai di kemenag daftar dengan mengisi SPPH (Surat Permohonan Pergi Haji);
  5. Setelah itu SPPH yang sudah ditandtangani petugas dibawa ke bank;
  6. Sampai di bank serahkan SPPH dan bank akan mendebet rekening yang Rp 25 juta tadi;
  7. Selanjutnya bank akan memberikan hari itu juga print out bukti setoran awal Rp 25 juta yang didalamnya ada Nomor Porsi; atau disebut BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji)
  8. Setelah itu printout itu bawa ke Kankemenag kembali untuk registrasi;
  9. Selanjutnya esok hari lihat di www.haji.kemenag.go.id dengan memasukkan nomor porsi untuk melihat perkiraan tahun keberangkatan;
  10. Jika error hubungi bagian Pendaftaran Haji Kemenag Pusat 021-34833924.

Prosedur Pendaftaran Haji Khusus, yang pengelolaannya oleh Biro Travel PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) :

www.safanatour.com

  1. Calon Jamaah Haji mendatangi Biro Travel Haji yang sudah ditetapkan sebagai PIHK dapat dilihat di website Kementerian Agama R.I., contoh PT Safana Nabilla Wisata (Safana Tour) yang telah ditetapkan sebagai PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus);
  2. Biro Travel PIHK (Safana Tour) akan memberikan penjelasan persyaratan yang dibutuhkan oleh calon Jamaah Haji, antara lain, KTP, Surat Keterangan Sehat dan Pas Foto 4x6 (10 Lbr) dll.;
  3. Persyaratan yang telah lengkap akan dibawa oleh Petugas Travel Haji (Safana Tour) ke Kanwil Kementerian Agama R.I. untuk mendapatkan SPPH.
  4. Setelah mendapatkan SPPH, Petugas Biro Travel Haji (Safana Tour) akan meminta Calon Jamaah Haji untuk melakukan pembayaran setoran Awal BPIH sebesar USD 4.000,- ke Rekening Kementerian Agama di Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH dan sebesar USD 500,- ke Rekening Biro Travel Haji (Safana Tour) sebagai DP Haji Khusus. Pastikan jika Biro Travel Haji (Safana Tour) meminta Calon Jamaah Haji menyetorkan dana ke Rekening atas nama Perusahaan (PT Safana Nabilla Wisata) bukan rekening Pribadi.
  5. Biro Travel Haji (Safana Tour) akan memberikan Copy BPIH yang terdapat nomor Porsi kepada Calon Jamaah Haji.
  6. Calon Jamaah Haji dapat menge-cek perkiraan keberangkatan di www.haji.kemenag.go.id

Prosedur Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Reguler dan Khusus :
  1. Pemerintah bersama dengan DPR setiap tahun sebelum proses administrasi Haji menetapkan besarnya BPIH.
  2. Kementerian Agama R.I. qq Direktorat Jenderal Haji dan Umroh akan memberitahu Nomor Porsi Calon Jamaah Haji yang dapat berangkat setiap tahun, dan meminta Calon Jamaah Haji untuk melunasi kekurangan BPIH, Haji Reguler langsung menyetorkan ke BPS BPIH Awal, untuk Haji Khusus melalui Biro Travel Haji (Safana Tour) akan diberitahu dan diminta menyetorkan kekurangan BPIH.
  3. Jika karena suatu hal, masih ada nomor porsi calon jamaah haji yang tidak melunasi BPIH (tidak berangkat), misal karena calon jamaah haji hamil, sakit atau meninggal dunia. Kementerian Agama R.I. akan memberitahu Nomor Porsi- selanjutnya untuk melakukan Pelunasan BPIH.
  4. Selanjutnya proses Administrasi (passport, visa haji dll.) dan Manasik Haji dilaksanakan oleh Kementerian Agama R.I. untuk Haji Reguler dan Biro Travel Haji (Safana Tour) untuk Haji Khusus.
  5. Calon Jamaah Haji sambil menunggu hari keberangkatan ke tanah suci, diharapkan menjaga kesehatan dan kebugaran, karena Ibadah Haji merupakan Ibadah yang membutuhkan Fisik yang bugar.
  6. Calon Jamaah Haji Reguler biasanya diinapkan semalam di Embarkasi Haji sebelum keberangkatan. Untuk Calon Jamaah Haji Khusus dapat meminta copy tiket penerbangan ke Biro Travel Haji, agar menyiapkan barang-barang jauh-jauh hari.

Note : Pastikan Calon Jamaah Haji, setiap melakukan pembayaran kekurangan BPIH adalah melalui rekening Bank yang resmi atas nama Perusahaan yang nama-nya harus sama dengan Perusahaan yang ditetapkan dalam PIHK misal, PT Safana Nabilla Wisata.

Sekarang kita membahas bagaimana cara-cara yang ditempuh selama ini oleh Pihak yang menjanjikan bisa memberangkatkan Ibadah Haji tanpa antrian.
Pertama yang harus kita ketahui adalah untuk masuk ke Negara Saudi, terutama Makkah dan Madinah, tempat pelaksanaan Ibadah Haji yang dibutuhkan setiap orang adalah Visa (ijin untuk memasuki negara). Visa inilah yang berusaha dicari oleh Pihak-pihak yang menjanjikan dapat memberangkatkan haji tanpa antrian. Ada beberapa macam visa yang digunakan pihak-pihak di-atas, yaitu :

1. Visa Haji
Jenis Visa ini adalah visa yang resmi diperbolehkan seseorang untuk melaksanakan Ibadah Haji. Tapi karena kita tidak mengetahui berapa jumlah sebenarnya visa haji yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Saudi Arabia, beberapa pihak menjanjikan bisa mendapatkan Visa Haji, biasanya ini di-inisiasi oleh Pihak-pihak yang mengaku dekat dengan Pihak Kedutaan Saudi Arabia atau Keluarga Kerajaan, sehingga mereka bisa memanfaatkan sisa visa haji yang tidak digunakan oleh calon jamaah haji dari seluruh dunia. Biasa-nya visa haji ini tidak dapat di-pastikan-kan, baik jumlah yang bisa didapatkan ataupun kepastiannya.
Jika Calon Jamaah Haji bisa mendapatkan Visa Haji ini, berarti sudah mendapatkan izin pemerintah Saudi untuk melaksanakan Ibadah Haji, hanya tidak termasuk dalam kuota Haji Kementerian Agama R.I. qq Dirjen Haji dan Umroh. Di kalangan Biro Travel Haji disebut Haji Furoda (Haji Mandiri).

2. Visa Umal (Pekerja Musiman)
Jenis Visa ini adalah Visa yang dikeluarkan Pemerintah Saudi untuk Para Pekerja Musiman (Haji), karena memang saat musim Haji, Pemerintah Saudi membutuhkan banyak tenaga kerja musiman karena banyaknya Tamu Allah yang harus dilayani. Oleh sebagian Perusahaan (Muasassah) di Saudi Arabia, disalahgunakan, mereka meminta kuota pekerja musim (Umal) yang melebihi dari kebutuhan sesungguhnya, dengan harapan kelebihan visa umal-nya bisa diperjualbelikan untuk calon jamaah haji memasuki Saudi Arabia. Visa Jenis ini hanya diberikan untuk jenis kelamin lelaki/pria dengan usia maksimal 55 tahun, karena memang diperuntukkan untuk pekerja.
Dan karena diperuntukkan untuk pekerja, Calon Jamaah Haji yang menggunakan Visa Umal ini, hanya diperkenankan di Mekkah (tempat pelaksanaan Ibadah Haji) dan tidak diperkenankan menggunakan kain ihram saat memasuki kota Mekkah. Sehingga biasanya Calon Jamaah Haji yang menggunakan visa ini, harus membayar Dam (denda) minimal 2 kali, karena Haji Tamathu dan karena memasuki kota Mekkah tidak dengan Ihram (Umroh). Dan hal yang diperhatikan juga untuk Visa Jenis ini, saat tiba di Jeddah (Bandara terdekat dari Kota Mekkah) dijemput oleh Pihak Muasassah agar dapat memasuki Kota Mekkah.

3. Visa Ziarah
Visa Ziarah ini sebenarnya diperuntukkan untuk orang yang akan melakukan perjalanan wisata bukan untuk Ibadah Haji atau Pekerja Musim dan biasanya berlaku untuk waktu yang lama sekitar 4 (empat) bulan. Visa ini bisa dikeluarkan untuk Laki-laki dan Wanita. Dan karena peruntukkannya untuk Ziarah/Wisata, bandara yang menjadi tujuan untuk memasuki negara Saudi adalah Riyadh atau Kota lain selain Jeddah dan Madinah. Jadi calon jamaah haji yang menggunakan visa ziarah ini, terbang dari Indonesia, bisa transit atau langsung ke Bandara Riyadh, tentunya Biro Travel Haji memberikan briefing kepada calon jamaah haji, jika ditanya oleh petugas Imigrasi di Riyadh, menjawab tujuan Wisata, jangan sampai menjawab tujuannya Haji (pasti akan ditangkap). Setelah lolos dari Pemeriksaan Imigrasi di Riyadh, berarti sudah memasuki Negara Saudi, Rombongan Calon Jamaah Haji dengan Visa ini akan menuju Jeddah dengan menggunakan Penerbangan Domestik, agar tidak diperiksa Imigrasi Jeddah, dan sudah ada Pihak Saudi yang akan menjemput Rombongan Calon Jamaah Haji ini. Dan dengan modus yang sudah mereka pelajari, Pihak Saudi membawa Rombongan ini memasuki Kota Mekkah (tempat pelaksanaan Ibadah Haji).

4. Visa Haji Negara Lain
Cara ini digunakan dengan memanfaatkan kuota haji negara lain yang tidak digunakan, sedikit antrian Calon Jamaah Haji-nya. Kasus yang baru-baru ini terungkap adalah dengan menggunakan kuota haji negara Filipina. Cara ini dilakukan tentunya bekerjasama dengan pihak-pihak di negara kuota yang akan digunakan. Dengan menggunakan visa jenis ini, calon jamaah haji, harus berpindah warga negara, menjadi warga negara yang akan digunakan kuotanya, sehingga dapat dibuatkan Passport sebagai syarat penggunaan kuota haji nya. Sehingga calon jamaah haji dengan metode ini, sebelum musim haji, harus datang ke negara tujuan penggunaan kuota untuk membuat passport bekerjasama dengan pihak dalam negerinya. Setelah Passport jadi dan mendapatkan visa haji negara tersebut, baru calon jamaah haji berangkat lagi ke negara tersebut, selanjutnya passportnya diganti dengan Passport negara tersebut yang telah mendapatkan visa haji. Jadi calon Jamaah haji akan berangkat dari negara tersebut dan juga dianggap sebagai warga negara tersebut, sehingga Tenda di Arofah dan Mina akan bersama dengan warga negara asli negara tersebut. Biro Travel biasanya akan memberikan briefing kepada calon jamaah haji dengan visa ini, agar tidak terlalu banyak bicara saat berada di Arofah dan Mina, karena akan menimbulkan kecurigaan warga asli negara tersebut.

Demikianlah cara-cara yang digunakan oleh Biro Travel, biasanya tidak mempunyai Izin Umroh & Haji, untuk memberangkatkan calon jamaah haji dengan tanpa antrian. Sekali lagi yang perlu diketahui oleh Para Calon Jamaah Haji, cara-cara diatas di-samping melanggar aturan dan prosedur yang ada juga tidak ada kepastian akan keluarnya visa yang dijanjikan, karena memang tidak ada suatu hal yang dapat dijadikan patokan. Disamping itu tentunya Calon Jamaah Haji akan diliputi rasa tidak nyaman dalam beribadah, dan juga mudah atau rentan dilakukan penipuan oleh Biro Travel yang tidak bertanggung jawab, mereka mudah melakukan penipuan karena tidak ada pihak yang mengontrol mereka, karena perusahaan bisa dengan mudah bubar dan diganti dengan mendirikan perusahaan baru.

Oleh karena itu sebaiknya calon jamaah haji, menggunakan Biro Travel Haji yang sudah mendapatkan Izin sebagai PIHK oleh Kementerian Agama R.I. Dalam Ibadah Haji tentunya kita ingin melaksanakannya dengan penuh kenyamanan tanpa ada rasa was-was atau takut di-Razia. Dan mendapatkan Haji Mabrur, yang balasannya Surga, adalah tujuan dan keinginan kita dalam melaksanakan Ibadah Haji.

Semoga artikel ini membantu kita dalam memahami seluk-beluk Ibadah Haji dan permasalahannya, agar kita terhindar dari penipuan dan hal-hal yang tidak kita harapkan dalam melaksanakan Ibadah Haji. Agar lebih bermanfaat bagikan Artikel ini kepada orang-orang terdekat kita, sehingga semakin banyak umat Islam yang terselamatkan dari penipuan dan hal-hal yang merugikan mereka.


Ditulis oleh : H. Komarudin, Owner Biro Travel Umroh dan Haji, dari pengalaman dan berbagai sumber.

Jumat, 16 September 2016

Asal Muasal Gelar Haji bagi Umat Islam Indonesia, sebuah sejarah kelam

Saat ini lebih dari 3 (tiga) juta umat Islam dari seluruh dunia menjalankan Rukun Islam yang terakhir di Tanah Suci. Mereka semua menjalankan ibadah haji untuk menyempurnakan Islamnya dan kembali ke Tanah Air dalam keadaan yang lebih baik baik dari segi keislaman maupun segala tindak tanduk-tanduknya.

Ngomong-ngomong masalah ibadah haji, pernahkah Anda bertanya kenapa harus ada gelar "haji" di depan nama seorang yang habis pulang haji. Jika tidak menggunakan gelar itu, apakah hajinya jadi tidak sempurna? Lantas, dari mana datangnya gelar haji yang selalu identik dengan “kebesaran” itu datang? Yuk, kita simak penjelasannya di bawah ini.



Perihal Pemberian Gelar Haji di Indonesia dan Malaysia

Satu hal yang harus kita tahu, gelar haji di depan nama hanya ada di Indonesia dan juga Malaysia. Di belahan bumi mana pun seperti negara kawasan Timur Tengah seperti Mesir, Iran, Qatar, bahkan Arab Saudi sekali pun tidak memberikan gelar “haji” di depan nama orang yang menuntaskan Rukun Islam ke-5 itu.

Tradisi pemberian gelar nama juga tidak ada pada zaman Rasulullah. Di kala itu, beliau dan para sahabat-sahabatnya tidak menyematkan gelar kehajiannya di depan nama. Bagi mereka, melakukan haji adalah sebuah kewajiban (bagi yang mampu), sehingga tidak perlu ada gelar-gelaran seperti yang terjadi di Indonesia dan Malaysia.

Gelar Haji Adalah Konspirasi Belanda

Banyak dari kita tidak tahu bahwa gelar haji adalah konspirasi orang-orang Belanda di masa penjajahan. Gelar ini pertama kali disematkan pada tahun 1900-an. Hal ini dilakukan Belanda karena orang Islam di masa itu sangatlah berbahaya. Mereka takut jika para petinggi yang memiliki gelar haji ini bisa mengumpulkan massa lalu menyerang Belanda secara diam-diam.

Di masa itu, orang yang sudah memiliki gelar haji adalah Hasyim Asyari yang akhirnya mendirikan Nahdlatul Ulama, lalu HOS Cokroaminoto yang akhirnya mendirikan Sarekat Islam, dan masih banyak lagi para tokoh yang sudah berangkat haji dan pulang menjadi seorang pejuang. Mereka menyebarkan Islam juga memberantas para penjajah seperti Belanda.
Pendataan Para Haji untuk Kewaspadaan
Seperti yang telah dicuplik di atas, gelar haji diberikan oleh Belanda kepada para tokoh yang dianggap berbahaya. Pemberian gelar ini akan membuat para tokoh terdata dengan jelas. Siapa saja dengan gelar haji bisa diamati dengan baik setiap harinya sehingga Belanda tidak akan pernah mengalami apa yang namanya kecolongan dalam hal pertarungan.

Sebelum pemberian gelar ini dilakukan, Belanda sudah beberapa kali mendapatkan serangan dari tokoh Islam yang cukup membuat mereka kerepotan. Mereka sebenarnya sudah berangkat haji, namun tidak memiliki gelar itu di depan namanya. Hal ini membuat Belanda kerap kebingungan sehingga mereka banyak mengalami kematian pada pasukan dan stok senjatanya menipis. Oh ya, tokoh Islam yang juga pernah berhaji namun tidak bergelar haji adalah Pangeran Diponegoro yang sangat dibenci Belanda.

Isolasi, Pendataan, dan Pembunuhan Haji

Dahulu kala, perjalanan ibadah haji hanya bisa dilaksanakan dengan kapal laut saja. Selama berbulan-bulam, para calon jemaah melakukan perjalanan sehingga saat pulang kerap mengalami sakit yang cukup parah. Saat Belanda masih menguasai Indonesia, para jemaah yang kembali haru masuk ke pulau Onrust terlebih dahulu. Di sana ada rumah sakit untuk mengarantina mereka.

Selain untuk karantina, mereka juga didata secara mendetail di sini. Mereka yang dianggap mencurigakan akan diam-diam dibunuh dengan suntikan mati. Merek yang tidak berbahaya akan dibiarkan hidup bersama titel haji di depan namanya. Dengan adanya titel ini, Belanda kan dengan mudah mengawasi mereka dari kejauhan.

Gelar haji sebenarnya bukanlah sesuatu yang vital seusai mengunjungi Tanah Suci. Dalam Islam juga tidak ada dalil untuk pemberian gelar itu. Selain itu, pemberian gelar haji dikhawatirkan bisa menimbulkan adanya rasa lebih berkuasa atau rasa lebih islami dibanding mereka yang belum menunaikan rukun kelima dari Islam itu.

source : log.viva.co.id

Kamis, 15 September 2016

Ciri dan Kiat Mendapatkan Haji Mabrur, Keinginan Setiap Muslim


أنَّ رسول اللهِ صلى الله عليه وسلم قال: الحَجُّ المَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الجَنَّةَ 
(متفقٌ عليه عن أبى هريرة )

Rasulullah Saw bersabda: “Haji mabrur itu tidak ada balasannya kecuali surga”. (Muttafaqqun ‘alaih, dari Abu Hurairah ra)

1. Pengertian Haji Mabrur

Dalam kitab Lisan al-‘Arab (IV/51), kata mabrur mengandung dua arti:
Pertama, mabrur berarti baik, suci dan bersih. 
Dalam pengertian ini, haji mabrur adalah haji yang dilaksanakan dengan baik, tidak diperbuat di dalamnya hal-hal yang dilarang seperti berkata kotor, berbuat fasik dan menyakiti atau mengganggu orang lain termasuk menyuap orang untuk kemudahan amalnya sementara orang lain mendapatkan kesulitan karenanya. Di samping itu, bekal yang dibawa untuk berhaji adalah bekal yang halal dan bersih.
Kedua, mabrur berarti maqbul atau diterima dan diridhai oleh Allah Swt. 
Dalam hal ini, haji mabrur adalah haji yang tata caranya dilakukan dengan baik dan benar sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya dan memperhatikan syarat-syarat dan rukunnya serta hal-hal yang wajib diperhatikan dalam berhaji.
Dari dua pengertian tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan haji mabrur adalah haji yang diterima dan diridhai oleh Allah Swt karena ibadah hajinya telah dilakukan dengan baik dan benar serta dengan bekal yang halal, suci dan bersih. 

safanatour.com/haji mabrur


2. Siapakah Orang yang Berhasil Meraih Haji Mabrur?

Tentang siapa orangnya yang berhasil meraih haji mabrur, agaknya hal ini menjadi rahasia Allah Swt. Bisa jadi tidak banyak.
Imam al-Ghazali dalam kitabnya Ihya ‘Ulum al-Din (Vol.I/ 341) mengisahkan perjalanan seorang ‘Alim yang shalih sedang menempuh perjalanan haji. Namanya ‘Ali bin al-Muwaffiq. Dikisahkan:
“Pada suatu malam, tanggal 8 malam 9 Dhu al-Hijjah (malam hari ‘Arafah) ia tertidur di masjid al-Khaif Mina. Dalam tidurnya ia bermimpi melihat dua malaikat sedang berdialog. Malaikat yang satu berbicara kepada malaikat yang lain: “Hai teman (Abdullah), tahukah engkau berapa banyak orang yang pergi haji tahun ini?”. Malaikat yang lain menjawab: “Tidak tahu!”. Kemudian temannya tadi memberitahu bahwa mereka itu jumlahnya mencapai 600.000 jamaah. Kemudian ditanya lagi: “tahukah kamu berapa orang di antara mereka itu yang meraih haji mabrur ?”. Tidak tahu!, jawab temannya. Kemudian temannya itu menjelaskan bahwa yang meraih mabrur/ maqbul hajinya itu hanya 6 orang. Sampai dialog ini, dua malaikat itu pun pergi. Setelah itu ‘Ali bin al-Muwaffiq pun terbangun dari tidurnya dengan penuh penasaran, sedih dan gelisah.
Dalam hatinya bertanya: “Jika hanya 6 orang yang diterima hajinya dari 600.000 jamaah, apakah aku bisa masuk yang enam orang itu?”. Demikianlah ia terus menerus merenungkan dan berusaha mencari tahu makna di balik mimpinya itu. Selanjutnya ia berusaha melakukan ibadah hajinya dengan sebaik mungkin agar berhasil masuk dalam kelompok 6 (enam) orang yang hajinya mabrur itu.
Kisah ini tidak jelas kapan terjadi dan seberapa jauh kebenarannya, karena tak seorang pun sejarawan yang membuktikan fakta kebenaran kisahnya. Terlepas dari benar tidaknya kisah tersebut, al-Ghazali yang dikenal sebagai ulama yang amat masyhur dan mendapat julukan “Hujjatul Islam” itu telah mencatat dalam Kitabnya yang amat monumental dan berpengaruh di kalangan orang-orang yang mendalami masalah-masalah spiritualitas. Sekurang-kurangnya yang dapat diambil hikmah dari kisah tersebut adalah agar setiap orang yang menunaikan ibadah haji selalu menata dan meluruskan niatnya, melakukan ibadah hajinya dengan baik dan benar serta selalu berusaha dan berdoa agar ibadahnya diterima oleh Allah Swt. Wallahu a’lam bi al-shawab!

3. Beberapa Indikator Haji yang Mabrur
Tidak mudah untuk mengetahui siapa-siapa yang berhasil meraih haji mabrur. Namun demikian, Rasulullah Saw pernah memberikan beberapa indikatornya. Dalam sebuah hadits diterangkan sebagai berikut:
عَنْ جَابِرٍ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: اَلْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌُ إِلاَّ الْجَنَّةَ قِيْلَ وَمَا بِرُّهُ ؟
 قَالَ إِطْعَامُ الطَّعَامِ وَطِيْبُ الْكَلاَمِ 
(رواه أحمد والطبرانى وغيره)
Artinya: Dari Jabir ra. Nabi Saw bersabda: “Haji mabrur itu tidak ada balasannya kecuali surga”. Rasul ditanya: “Apa tanda-tanda mabrurnya?”. Nabi Saw menjawab: “Suka membantu memberikan makanan dan santun dalam berbicara” (HR. Ahmad, al-Tabrani, dan lain-lain). 
Muhammad Nashiruddin Al-Albani mengatakan hadits ini shahih lighairih (Shahih al-Targhib wa al-Tarhib, II/3)
Imam al-Nawawi dalam Kitab al-Idhah Fi Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah hal 516, mengatakan :
اَلْحَجُّ الْمَقْبُوْلُ هُوَالَّذِيْ يَنْبَغِيْ أَنْ يَكُوْنَ بَعْدَ رُجُوْعِهِ خَيْرًا مِمَّا كَانَ
Artinya: Haji mabrur itu tanda-tandanya adalah setelah ia pulang dari haji, keadaannya lebih baik daripada sebelumnya
Dari keterangan hadits Nabi Saw dan penjelasan Imam al-Nawawi tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa indikator ke-mabrur-an haji seseorang itu dapat dilihat dari tiga hal:

Pertama, suka memberi makanan (إطعام الطعام ). 
Perkataan “memberi makanan” ini harus difahami lebih luas, yaitu kesediaan untuk berbagi rasa dengan sesama serta kesanggupan untuk menyumbangkan sebagian harta kita kepada fakir miskin atau kaum dhu’afa. Dalam hal ini termasuk membantu dalam hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan (pengobatan), sandang, pangan maupun papan.
Membantu orang-orang miskin termasuk hal terpenting dalam beragama. Allah bahkan terang-terangan menyebut sebagai pendusta agama, bagi orang yang tidak mau membantu orang-orang miskin dan menyayangi anak yatim. (QS. Al-Ma’un, ayat 1-3).
Dikisahkan bahwa ada seorang ‘alim tertidur pulas di bawah pohon dalam menempuh perjalanan spiritualnya, mencari makna kearifan hidup. Ia bermimpi bertemu malaikat yang memberitahukan kepadanya bahwa di antara sekian banyak orang yang naik haji hanya satu yang berhasil meraih haji mabrur, sambil memberi tahu ciri-ciri orang yang beruntung itu. Setelah ia terbangun, segera mencari orang yang dimaksud itu. Betapa terkejutnya, ternyata orang itu tidak menunaikan ibadah haji di musim haji tahun itu. Maka ia berusaha mencari tahu apa rahasianya sehingga ia mendapat gelar atau pahala sekelas haji mabrur. Setelah beberapa hari menginap di rumah orang itu, ia tidak menemukan hal-hal yang istimewa dari orang itu. Ibadahnya biasa-biasa saja. Akhirnya, orang itu cerita bahwa dulu pernah berniat menunaikan ibadah haji dan mengumpulkan bekal sedikit demi sedikit dari keringatnya sendiri. Setelah bekal itu cukup dan hendak digunakan untuk berangkat haji, tiba-tiba ada orang miskin yang sangat membutuhkan bantuannya. Karena ia tak tega melihat penderitaan si miskin itu, ia pun memberikan bekal hajinya itu untuk keperluan dan hajat si miskin, sehingga ia tidak jadi menunaikan ibadah haji.
Demikianlah kisahnya, ia tak jadi berangkat haji, tetapi malah mendapat predikat haji mabrur. Bagaimana hal ini bisa terjadi? Dalam hadits shahih al-Bukhari dan Muslim, Nabi Saw bersabda:
فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْ بِهَا كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً
 (متفق عليه)
Artinya: “Barangsiapa berniat melakukan kebaikan (misalnya niat haji), kemudian ia tidak jadi melakukannya, maka ia dicatat oleh Allah mendapatkan pahala kebaikan (haji) yang sempurna”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Berangkat dari hadits ini, agaknya sangat relevan dengan kisah tersebut di atas (walaupun belum tentu kisah tersebut faktual), yaitu orang yang telah lama berniat haji dengan mengumpulkan bekal dari keringatnya, tetapi karena ada orang miskin yang amat membutuhkan dan meminta bantuan kepadanya, bekal untuk hajinya itu diperbantukan kepadanya, sehingga ia tidak jadi naik haji tahun itu. Kesediaannya untuk membantu orang miskin itulah yang menyebabkan ia berhak menyandang gelar haji mabrur. Karena itu, walaupun ia tidak jadi naik haji, tetapi karena ia telah berbuat kebaikan sebagaimana orang yang meraih haji mabrur, maka layaklah bila ia meraih pahala haji mabrur. Wallahu a’lam!

Kedua, bertutur kata yang lembut (وطيب الكلام). 
Menurut al-Ghazali, kata-kata ini di samping bisa difahami bertutur kata yang baik, juga berarti berbudi pekerti yang luhur atau berakhlak yang mulia. Prilaku ini nampak pada orang-orang yang beribadah haji, baik saat berhaji maupun sesudahnya.
Akhlak yang mulia ini nampak pada tutur katanya yang lembut, baik dan bersahaja. Tidak suka menyinggung dan menyakiti orang lain. Kalau berbicara kalimatnya sederhana, disesuaikan dengan orang yang diajak bicara. Raut mukanya diusahakan cerah, manis dan simpatik sehingga orang lain senang berbicara dan bergaul dengannya. Lidah dan tangannya dikendalikan sedemikian rupa agar tidak mengganggu orang lain.
Dalam haji, banyak orang tergoda untuk melakukan kesempurnaan ibadahnya baik yang rukun, wajib maupun sunnahnya dengan berbagai cara. Ketika hendak mencium hajar aswad misalnya, banyak orang yang secara egois berusaha keras dengan cara menyingkirkan orang lain bahkan menyakitinya agar dia sendiri berhasil mencium hajar aswad itu. Dia tidak sadar bahwa ketika ia hendak meraih hajar aswad itu ia telah menyakiti banyak orang. Menurut agama, menyakiti orang lain itu hukumnya haram, sedangkan mencium hajar aswad itu hanyalah sunnah hukumnya. Perilaku ini termasuk akhlak yang rendah dan tidak sepantasnya dilakukan oleh orang yang sedang berhaji.
Orang yang akan meraih haji mabrur indikatornya mulai nampak pada saat ia berhaji. Ia tidak ingin mengganggu orang lain, tetapi ia malah berusaha untuk membantu dan memberikan kemudahan kepada orang lain sesama jama’ah haji. Hal ini nampak pada saat keberangkatan haji, naik kendaraan, antri pemeriksaan paspor, mencari kamar penginapan di hotel dan saat-saat pelaksanaan ibadah haji dari ketika ihram, wuquf di ‘Arafah, Muzdalifah, di Mina dan melempar jamarat, thawaf dan sa’i. Ia berusaha menghindari pertengkaran, berkata kotor dan berbuat fasik.
Nabi Saw. bersabda:
مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
(متفق عليه)
Artinya: “Barangsiapa yang menunaikan ibadah haji sedang ia tidak berkata kotor dan tidak melakukan kefasikan maka ia kembali pulang dalam keadaan bersih seperti saat ia dilahirkan oleh ibunya” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Inilah janji Allah dan RasulNya.
Bagi orang yang ingin meraih haji yang mabrur maka ia harus berusaha untuk dapat mengendalikan dirinya, lidahnya, tangannya agar tidak mengganggu orang lain. Sebaliknya ia seyogyanya berusaha untuk dapat membantu dan memberikan kemudahan kepada orang lain.

Ketiga, setelah pulang haji kehidupannya menjadi lebih baik daripada sebelum haji.
Indikator yang ketiga ini justru menjadi ukuran yang paling penting, karena apa yang dikatakan Imam al-Nawawi bahwa tanda-tanda ke-mabrur-an ibadah haji seseorang adalah kehidupannya setelah haji menjadi lebih baik ketimbang keadaannya sebelum haji, sebenarnya mengandung makna yang selaras dengan perkataan Nabi Saw. bahwa tanda-tanda ke-mabrur-an haji seseorang itu adalah suka membantu, memberikan makan orang lain dan suka bertutur kata yang lembut hingga orang lain banyak yang suka kepadanya. 
Maksudnya, untuk mengetahui keadaan seseorang yang yang hajinya mabrur, dapat dilihat dari pola kehidupannya setelah pulang haji. Apakah ia setelah pulang dari hajinya kemudian suka membantu orang miskin, suka memberi makan, membantu pengobatan dan pendidikan serta memberikan pakaian dan kebutuhan lainnya? Apakah ia juga berusaha bertutur kata yang lembut, baik, santun dan bersahaja. Tidak tinggi hati, tidak sombong, tidak meremehkan orang lain? Apakah ia berusaha menghindarkan diri dari perkataan atau perbuatan yang dapat menyebabkan orang lain terganggu atau tersakiti? Apakah ia juga berusaha untuk dapat membantu dan memberikan kemudahan kepada orang lain? 
Jika semuanya itu dapat dilakukan dengan baik, maka tanda-tanda ke-mabrur-an haji telah melekat pada dirinya. Insya Allah !

4. Usaha-usaha untuk Meraih Haji Mabrur
Setelah mengetahui apa itu haji mabrur dan bagaimana indikatornya, maka berikutnya adalah bagaimana cara atau kiat-kiat meraih haji mabrur itu. 
Dalam hal ini ada beberapa langkah yang dapat dilakukan:
1) menata niat (haji) yang benar, lurus dan ikhlas semata-mata untuk memenuhi panggilan Allah; 
2) menyiapkan bekal haji (ONH/BPIH) yang cukup dan bersih dari harta yang haram maupun syubhat;
3) mempelajari manasik haji dengan baik dan benar agar tidak keliru dalam menunaikan ibadah haji;
4) membiasakan bersedekah sejak sebelum berangkat haji, pada saat musim haji maupun setelah pulang haji. Terutama membantu meringankan beban derita yang dialami orang-orang miskin atau kaum dhu’afa lainnya;
5) berusaha untuk bertutur kata yang lembut, baik dan bersahaja. Menghindarkan diri dari pertengkaran, sikap tinggi hati, meremehkan orang lain. Menjauhkan diri dari perbuatan yang dapat mengganggu dan menyakiti orang lain, sebaliknya berusaha membantu dan memberikan kemudahan kepada orang lain.

Wallahu’alam.. sumber : rumaysho.com

Semoga Jamaah PT Safana Nabilla Wisata yang saat ini sedang menunaikan Ibadah Haji, mendapatkan Haji Mabrur dan kembali ke Indonesia, untuk menjadi pelopor kebaikan.. Aamiin Ya Rabbal ‘Alaamiin.
Bagi yang sudah punya niat, segera daftarkan ke PT Safana Nabilla Wisata (Safana Tour), Travel yang telah mendapatkan Ijin Resmi dari Kemenag R.I. sebagai Penyelenggara Umroh (PPIU) dan Haji Khusus (PIHK).